IJTIHAD SEBAGAI METODE PEMECAH MASALAH HUKUM DI ERA MODERN
Akhmad badruzzaman IJTIHAD SEBAGAI METODE PEMECAH MASALAH HUKUM DI ERA MODERN Ijtihad adalah suatu hasil pemikiran dari para mujtahid sebagai solusi dalam suatu permasalahan hukum yang berkembang di era sekarang yang permasalahan tersebut tidak ada (tidak di temui) dalam al qur’an dan sunnah rasullah saw. Dalam prosedur penerapan ijtihad tersebut sangat di perhatikan suatu aspek masalahah mursalah dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Modern adalah sebuah aspek perkembangan di suatu zaman dimana kebutuhan setiap manusia mulai berkembang dari bermacam-macam aspek mulai dari ekonomi, hukum, keilmuan yang distu adalah sebuah proses pembaruan-pembaruan suatu sistem agar lebih memudahkan manusia dalam me njalani suatu hal. Di era serba modern ini banyak ini kebutuhan-kebutahan manusia sangat tidak bisa dibendung dan tidak terbatas, dan dalam mencapai semua itu berbagai cara dilakukan oleh setiap manusia itu ag...